Perbincangan soal politik lingkungan tampaknya tidak bisa lepas dari tanggung jawab negara dan masyarakat. Negara pun perlu melakukan kerja sama politik antar bangsa untuk secara sinergis saling dukung mengurangi dan menghindari bencana akibat kerusakan dan pengrusakan lingkungan. Bisa dikatakan bahwa ”states should committed to pursuing sustainable development across the region –it calls for a clean and green environment- with fully established mechanisms for sustainable development to ensure the protection of the environment, the sustainability of its natural resources and the high quality of life of its people and naigbhours in one earth”.
Terkait persoalan di atas maka prinsip yang perlu dikedepankan bagi setiap negara dalam membangun adalah prinsip berkelanjutan, memikirkan nasib generasi mendatang dan memperhitungkan naiknya kualitas kehidupan anak negeri dan tetangga sebumi. Prinsip ini sebenarnya telah lama ada dan hidup sebagai warisan dari nenek moyang yang tergambar dari pepatah yang mengatakan ”Bila tangan mencencang bahu akan memikul” yang maknanya, jika kita merusak keseimbangan alam maka kita pulalah yang akan menuai bencana alam”. Pepatah ini membawa konsekuensi makna bahwa menjaga lingkungan adalah menjadi tanggung jawab kita bersama. Lingkungan adalah titipan berharga yang perlu dipelihara dengan baik, karena merupakan hak anak cucu kita sebagai generasi mendatang. Dimulai dari regenerasi tanaman yang dimulai dari masing-masing kita untuk mulai menyempatkan diri menanam satu pohon di setiap kelahiran anak dan cucu kita karena berdasarkan penelitian satu pohon bisa berguna bagi kehidupan dua makluk di masa yang akan datang. Persoalan regenerasi tanaman ini akan membawa manfaat tidak saja bagi kita dan generasi mendatang tetapi juga pada lingkungan sekitar.
Dalam konteks politik, keselamatan lingkungan akan menjadi pilihan agenda jika iklim demokrasi yang ada memberi ruang bahwa isu-isu lingkungan menempati agenda prioritas. Hanya saja dalam prakteknya iklim demokrasi tidak serta merta menjadikan isu lingkungan menjadi agenda utama. Dalam beberapa hal demokrasi kadangkala justru berpotensi menelantarkan agenda lingkungan. Prioritas agenda lingkungan biasanya tumbuh seiring dengan beradunya wacana yang dibawakan oleh para ilmuwan dengan dukungan aktifis lingkungan dan ‘pergerakan demokrasi hijau’, yang bisa disebut sebagai ekodemokrasi atau biokrasi, yang melakukan inovasi kelembagaan dan praktik yang menuntut adanya keberlanjutan terhadap daya dukung lingkungan dan suasana demokratis yang mengawalnya.
Demokrasi yang pro lingkungan ini tumbuh dan dihdapkan pada aneka tuntutan baru yang kesemuanya bermuara pada segala hal yang sensitif terhadap lingkungan. Dari membangun sistem politik yang sensitif lingkungan (green policies) dengan dukungan asketisme-spritual yang mengingatkan ada kehidupan setelah mati dan ada sebab-akibat, pahala dan siksa. Selain itu juga tersedianya partai-partai yang sensitif lingkungan dan menjadikan lingkungan hidup sebagai platform utamanya (green parties). Dalam membentuk setiap kebijakanpun harus mampu menimbang aspek lingkungan (green policies). Anggaran belanja negara dan daerah juga harus menimbang aspek lingkungan dan memobilisasi dana yang layak bagi pengelolaan lingkungan (green budget). Sampai-sampai membutuhkan pula green-onliner (komunitas jejaring dunia maya yang peduli lingkungan). Semuanya bermuara dari niat yang baik dan amal yang nyata.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar