• Feed RSS

Pages

Tampilkan postingan dengan label Ormas dan LSM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ormas dan LSM. Tampilkan semua postingan
0
Semarang, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang sudah diundangkan Pemerintah RI setelah melalui sembilan tahun proses pembahasan, akan membuka lebar peluang masyarakat untuk berpatisipasi dalam proses kebijakan publik. UU 14/2008 itu dapat memberikan landasan hukum dan informasi yang cukup bagi masyarakat akan haknya atas pelayanan publik dari pemerintah.

Demikian disampaikan Ir H Soekimin, ketua umum Forum Komunikasi LSM dan Ormas Jawa Tengah kepada Suara Merdeka, kemarin.

''UU tersebut akan menjadi landasan bagi masyarakat dalam mengevaluasi kebijakan publik,'' kata dia.

Dia mengatakan, keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah dalam melaksanakan prinsip-prinsip good governance. ''Masyarakat bisa mengontrol kinerja pemerintah atau pun unit-unit kerjanya.'' Dalam konteks bidang keamanaan dan pertahanan, kata dia, setiap negara demokrasi juga memiliki ruang-ruang informasi bagi masyarakat. Terkait hal-hal yang sifatnya rahasia, perlu didefinisikan dengan jelas dan mengacu pada UU KIP.

Karena itu, dalam mendorong proses demokrasi yang sehat dan dinamis dalam pelaksanaan KIP di Jateng, pihaknya akan menggelar seminar ''Peran Serta LSM dan Ormas dalam Menyikapi Pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP di Jateng''. Acara akan digelar Rabu (28/4) pukul 08.00 di Gedung Cendrawasih Badan Kesbangpolinmas Jateng.

Ketua panitia Muhammad Habibi menambahkan, menurut rencana, seminar akan menghadirkan narasumber Irjen (Purn) Chaerul Rasjid (mantan Kapolda Jateng), Kukrit Suryo Wicaksono (tokoh pengusaha muda dan Kadin Jateng), Kris Nugroho (kepala Dishubkominfo Jateng), Amirudin (anggota KIP Pusat), dan Dr Edy Listiyono SH MH (dekan Fakultas Hukum Untag.

Acara yang rencananya menghadirkan Guburnur Jateng Bibit Waluyo sebagai pembicara kunci itu akan dimoderatori Ketua PWI Jateng Hendro Basuki. (G7-62)
Semarang, Berdasarkan Surat Kawat Menteri Dalam Negeri nomor T.220/2307 tertanggal 02 Desember 2009, yang berisi tentang Forum Kominkasi Ormas dan LSM maka Badan Kesbangpolinmas Kota Semarang atas nama pemerintah kota semarang telah membentuk FORKOM Ormas Dan LSM Semarang Bersatu.
Adapun yang terpilih menjadi Ketua Zainal Abidin, S.Pd dan Dra.Yusroh Wigatiningsih, M.Si sebagai Sekretaris Periode 2009-2012, prosesi pelaktikan diadakan di gedung juang 1945 dan yang bertindak mewakili Walikota Semarang Plt. Sekda Ahmat Zaenuri sekaligus melantik para pengurus tersebut.
Dalam sambutanya Ahmat Zaenuri mengatakan bahwa Forum Aliansi ini dibentuk dalam rangka menyatukan persamaan misi dan visi masyarakat kota semarang sehingga terciptanya masyarakat kota semarang yang kondusif, karena pada tanggal 18 april 2010 nanti pemerintah kota semarang mempunyai gawe besar yaitu pesta demokrasi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang periode 2010-2015.
Harapan besar pemerintah adalah masyarakat kota semarang tetap peduli terhadap Pilkada sehingga terminimalisier adanya Golput atau Golongan Putih, sehingga Pilkada nanti masyarakat akan menentukan pimpinan kota semarang yang benar-benar dicintai oleh masyarakat,"Kata Zainuri".
Semarang, Ir.H.Soekimin dan Jayanto Arus Adi secara resmi terpilih menjadi Ketua dan Sekretaris Koordinator Forum Komunikasi (FORKOM) ORMAS dab LSM Se-Jawa Tengah yang di serlenggarakan pada hari Senin 09 Maret 2010 di gedung pertemuan cendrawasih kantor Badan
Kesbangpolinmas Provinsi Jawa Tengah.
Dalam sidang pembentukan yang dipimpin oleh Henry Prayitno, SH (unsur dari lsm grasi) dan dalam rapat Formatur terpilih juga Dr.Nurul Achmad, Muhamad Habibi dan S. Soeyatno masing-masing sebagai Wakil Ketua Koordinator FORKOM ORMAS dan LSM se-Jawa Tengah sedangkan untuk posisi wakil sekretaris Musta'in dan Soeyadi AY.
Sedangkan yang bertindak sebagai Dewan Kehormatan dan Dewan Penyantun adalah Irjen (Purn) Drs. Choerul Rosyid, H.Imam Syafe'i,SE,SH,MM,M.Hum, Kukrit S. Wicaksono,MBA, H.Suwanto,SE,MM dan H.Sudiro Atmoprawiro.
Seusai terpilih Sokimin memberikan keterangan kepada pers dasar pembentukan FORKOM tersebut adalah berdasarkan Surat edaran dari MENDAGRI RI yang menginstruksikan kepada Gubernur dan sebagai pelaksana teknis Kesbangpolinmas Provinsi se-Indonesia untuk segera membantuk Forum KOmunikasi Ormas dan LSM yang bertujuan sebagai wadah aliansi ormas dan LSM.
Dia juga, berharap dengan terbentuknya FORKOM Ormas dan LSM ini nantinya ada kerjasama yang baik dengan Depdagri, Pemda dan lembaga - lembaga nirlaga lainya dibidang kesatuan bangsa, politik dan perlindungan masyarakat.
Dia menegaskan FORKOM adalah organisasi independent dan bukan bemper dari lembaga pemerintah, tapi juga bukan musuh pemerintah dan Forkom akan lebih aktif dalam mengkritisi kebijakan - kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada masyarakat.
Sikap Forkom terhadap anggota - anggotanya yang terdiri dari ormas dan LSM juga tidak akan membantasi gerakanya bahkan Forkom justru akan menjembatani kepentingan Ormas dan LSM pada pihak - pihak terkait lainya, termasuk pemerintah,"tegas soekimin.
Lebih jelasnya Forkom terbentuk guna menciptakan stabilitas wilayah jateng, aman, damai dan sejahtera dan mengkuatkan NKRI yang tercinta ini.
Acara yang sempat diwarnai perdebatan dalam pemilihan pengurus di hadiri sekitar 75 tokoh Ormas dan LSM se - jawa tengah.